BERTUAHPOS.COM, SIAK – Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Siak, Budi Yuono, mengharapkan agar PT Riau Andalan Pulp and Paper bisa menarik tuntunannya dari Polres Siak yang telah memenjarakan warga lubuk Jering Kecamatan Sungai Mandau yang dituduh sebagai perambah hutan.
Apalagi persoalan kepemilikan lahan di desa itu belum ada keputusan dari kementrian untuk diingklapkan pengelolaannya kepada PT RAPP. Bahkan sampai sejauh ini hutan tersebut masih dalam proses pemetaan dengan pihak terkait.
“Sebenarnya bukan wewenang saya untuk menyelesaikan masalah itu. Tapi seharusnya kalau bisa warga tempatan yang sudah beranak pinak dan turun-temurun hidup di sana yang mengarap lahan tersebut tidak segera dilaporkan dan dipenjarakan di Polres Siak,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (8/1/2014).
Justru kalau bisa seharusnya lahan itu diinglapkan kepada masyarakat yang terlabih dahulu mengarap lahan itu, karena dalam kawasan areal konsesi perusahaan RAPP sudah ada tegalan, persawahan, situs sejarah, bangunan pemda dan lainnya.
Ditambahkannya, Pemkab Siak juga telah memfasilitasi penataaan batas PT RAPP dengan tiga kecamatan dan pihak terkait kemarin dikantor Bupati Siak membahas permasalahan ini. Dari kesimpulan rapat akan diadakan TIM infentarisasi untuk proses Inklap lahan tersebut kepada masyarakat.
“Kita dari pemerintah sudah memfasilitasi permasalahan ini, dan saat ini kita proses Inklap lahan serta membuat TIM yang akan melakukan infertarisasi, dan untuk selanjutnya kita berharap juga kepada pihak PT RAPP agar bisa mencabut aduannya itu, karena masyarakat lebih duluan menempati daerah itu dari pada PT RAPP,” harapnya.
Kalau seandainya PT RAPP melakukan penanaman pohon dan masyarakat merambahnya, itu baru bisa dilaporkan ke Polres agar diproses secara hukum. “Tidak seperti ini, mereka tidak tahu tapal batas dan mengarap lahan tersebut tapi malah menjadi tersangka perambahan hutan dan dipenjarakan, maka dari itu kita benar-benar berharap agar laporannya bisa dicabut dan dicarikan solusi yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (syawal)
Â