BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dianggaran APBD Perubahan tahun 2022 ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mendapatkan penambahan anggaran untuk program JKN KIS sebesar Rp 8 Miliar.
Diharapkan dengan kucuran anggaran ini tidak lagi ada masyarakat Kota Pekanbaru yang terlantar atau tidak mendapatkan pelayanan kesehatan karena tidak memiliki jaminan kesehatan.
“Insya Allah tidak ada lagi masyarakat yang terlantar dirumah sakit, anggaran sudah kita masukkan ke Dinas Kesehatan,” kata Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, Rabu 5 Oktober 2022.
Lanjut politisi PKS ini DPRD Kota Pekanbaru bakal mendukung penganggaran untuk kesehatan dan pendidikan, yang mana kedua hal ini langsung bersentuhan dengan masyarakat disetiap harinya. Sehingga dengan dukungan anggaran yang kuat akan meningkatkan kualitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan ini menjadi solusi terkait dengan banyaknya persoalan kesehatan masyarakat, ya mudah-mudahan ini menjadi solusi,” jelasnya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Pekanbaru mengajukan anggaran murni 2023 sebesar Rp 20 milir untuk program JKN KIS.
Dimana anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat Pekanbaru yang belum memiliki jaminan kesehatan ataupun masyarakat yang tidak mampu.
“Sampai dengan saat ini masyarakat yang menerima JKN KIS sebanyak 57 ribu untuk penerima bantuan iuran (PBI) daerah,” kata Kepala Dinkes Pekanbaru, dr Zaini Rizaldi Saragih, Rabu 5 Oktober 2022.
Ditahun 2023 nanti Dinkes Pekanbaru menargetkan Kota Pekanbaru sudah bisa menerapkan Universal Health Coverge (UHC), dimana UHC ini menargetkan 98 persen masyarakat Kota Pekanbaru memiliki jaminan kesehatan.
Dan jika UHC sudah diterapkan masyarakat tidak lagi perlu menunggu pengaktifkan kartu BPJS selama 14 hari, sehingga kapanpun ketika dibutuhkan oleh masyarakat kartu tersebut sudah bisa digunakan.
“Termasuk juga di pelayanan rumah sakit rujukan,” jelasnya.***(Heri)