BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2015 akan merencakan pelayanan secara elektronik. Demikian yang dikatakan oleh Asisten III Pemko Pekanbaru Dastrayani Bibra beberapa waktu lalu
Hal ini dilakukan untuk meminimalisisr adanya permainan antara petugas dan masyarakat yang hendak membayar pajak dan masyarakat yang hendak membayar pajak tidak kerepotan.
“Pemko akan melakukan pelayanan secara elektronik pada tahun 2015, hal ini juga supaya masyarakat tidak kerepotan untuk mengurus pajak kedepannya. Tidak akan terjadi kongkalikong antara petugas dan masyarakat” ujar Bibra.
Selain itu, lanjutnya, masyarakat hanya tinggal menggunakan internet untuk melakukan pembayaran. Tentunya perubahan itu tidak secara instans, tapi dilakukan bertahap.
“Diharapkan dengan adanya sistem tersebut tidak ada lagi pajak yang tidak tertunggak, sehingga pendapatan pajak bangunan akan tercapai,” harapnya. (iqbal)