BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Retribusi walet untuk tahun 2014 dinilai sangatlah rendah. Hal ini membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru mengalami kebocoran dari sektor retribusi dari penangkaran walet.
DPRD Pekanbaru menilai hal tersebut merupakan bentuk tidak ada keseriusan dari Pemko untuk melaksanakan perda walet.
“Hal itu karena masih sangat rendahnya retribusi dari walet dan besaran tahun tahun 2014 hampir nol persen. Untuk tahun ini hanya Rp 123 juta saja yang bisa ditarik padahal pengusahan walet banyak,” ujar anggota DPRD Kota Pekanbaru Roem Diani Dewi.
Pada saat hearing dengan Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu, mereka beralasan bahwa pada saat ke lokasi tidak diperbolehkan masuk untuk melihat kedalam ruangan oleh si pemilik.
“Mereka beralasan seperti itu, padahal tujuannya itu melihat berapa banyak walet, hasil dari sarang walet, kualitasnya berapa juga kan tidak diketahui,” lanjutnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru juga belum ada tenaga ahli untuk mengetahui kualitas dari sarang walet tersebut. Karena nantinya, lanjut Roem, dari kualitas tersebut baru diketahui berapa tarif yang bisa tarik.
“Saya juga menyarankan agar penetapan retribusi itu dipatok berdasarkan luas bangunan dan disitu kita punya acuan berapa nantinya yang harus dia bayar,” usulnya.
Roem juga mencontohkan, jika bangunan sarang walet itu sekian meter dan kalau dia punya walet atau tidak serta telah memiliki ijin pengurusan walet tentunya dia harus mengusahakan untuk penangkaran tersebut memiliki hasil. “Kalau tidak ada tentu dia yang rugi,” sambung Roem.
“Di Pekanbaru ini banyak yang punya sarang walet dan perda ini merupakan perda satu-satunya dari inisiatif dewan periode lalu. Kalau tidak bisa diatur terpaksa ditinjau ulang,” ulasnya. (iqbal)