BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Pekanbaru mengadakan rapat paripurna ke 11. Rapat kali ini membahas laporan khusus terhadap pembahasan raperda kota pekanbaru tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
Pantauan bertuahpos.com, Jumat (12/12/2014), Turut hadir Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri Harto, beserta jajaran Muspida. 31 anggota DPRD hadir dalam paripurna paripurna ke 11, masa sidang ke III tahun 2014 ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Juni lalu Pansus DPRD Pekanbaru tidak hanya menghentikan pembahasan Ranperda Pasar. Hanya untuk Ranperda Pasar, Pansus hanya mengembalikan ke Pemko Pekanbaru, karena naskah yang diajukan ada yang harus diubah.
Seperti diketahui, naskah yang harus diubah Pemko dalam Ranperda Pasar, terkait akan berlakunya undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pasar Juni 2014 ini. Salah satu bunyi peraturan baru tersebut, tidak ada menyebutkan pasar tradisional. Yang ada hanya pasar rakyat. Sementara di dalam Ranperda yang diajukan pemerintah, berbunyi pasar tradisional. (Riki)