BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kesiapan UIR melangkah ke kancah Internasional kembali ditambatkan di aula Kantor Bupati Pelalawan Senin, 29 November 2021. Semangat kolaborasi dan harmonisasi UIR dan Kabupaten Pelalawan menjadi aktualisasi Misi UIR 2041.
“Kami siap berharmonisasi dengan Pelalawan, meskipun sebelumnya sudah terlaksana namun aktualnya kita sah kan hari ini,” kata Rektor UIR Prof. Syafrinaldi, SH, MCL.
Dalam kesempatan serupa, turut hadir beserta rombongan Universitas Islam Riau, Ketua Umum Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau.
Dalam sambutannya Ketua Umum YLPI, Dr. Nurman memberikan signal positif mengenalkan karya UMKM Pelalawan untuk berkiprah di Nasional dan Internasional sebagai aktualisasi misi UIR; Menghasilkan pengabdian kepada masyarakat bernilai well being bagi masyarakat dan berorientasi Global.
“Dalam kesempatan kedepan, UIR akan melakukan MoU dengan beberapa Universitas terkemuka di Amerika, saya akan bawa batik Pelalawan dan kenalkan karya UMKM Pelalawan ini di Amerika.” tutur Dr. Nurman.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin. SH.MH dan Kepala Kajari Pelalawan Selpia Rosalina. SH.MH berkomitmen untuk memajukan pendidikan masyarakat
Pelalawan, staff di lingkungan Pemkab Pelalawan dan Kajari Pelalawan untuk melanjutkan pendidikan di UIR mulai S1 hingga S3.
Dalam agenda penandatangan Nota Kesepahaman antara UIR dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini disepakati kolaborasi pengembangan potensi Kabupaten Pelalawan dalam aspek pendidikan dan well being sesuai misi UIR 2041.
Nota kesepakatan pun turut ditandatangi antara Dekan Fakultas Hukum UIR, Dr. Musa. SH.MH dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Pelalawan.
Harapan besar Bupati Kabupaten Pelalawan, H. Zukri Misran ditambahkan pada kegiatan ini dan menyambut baik. “Saya berharap MoU ini benar-benar melahirkan kualitas pemerintahan yang lebih baik” imbuh Bupati.
Selanjutnya, setelah penandatangan ini segera dilaksanakan berbagai kegiatan, pembinaan, dan pendampingan antara UIR, Pemkab Pelalawan dan pemeritahan desa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan sehingga dalam penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat. (bpc2)