BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU - Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengelolaan Sampah yang baru disahkan oleh DPRD Pekanbaru hari ini, Selasa (9/12/2014), diharapkan bisa membantu dalam pengelolaan sampah Pekanbaru. Diungkapkan Wakilota Pekanbaru Firdaus MT, saat ini masyarakat Kota Pekanbaru bisa menghasilkan sampah hingga 1.100 ton/hari.
“Diharapkan dengan perda ini, sampah bisa diolah untuk dijadikan bahan pembangkit listrik dengan kapasitas 1 MW. Sudah ada calon usaha berminat mengelola sampah jadi energi listrik. Di 2015 akan lakukan tender, investasi banyak minat untuk mengelola sampah dijadikan investasi,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, langkah segera yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru pasca disahkan Perda Sampah adalah melakukan sosialisasi perda kepada masyarakat.
“Alhamdulillah perda pengelolaan sampah sudah disahkan. Insya Allah Perda tersebut bisa mendukung management untuk mengatasi persoalan sampah,” katanya.
Selanjutnya untuk efesiensi pelaksanaan program, Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak ketiga untuk pengelolaan sampah yang maksimal. (iqbal)