BERTUAHPOS, JAKARTA – Sekitar  30.000  buruh se-Jabodetabek, Karawang, Cilegon dan Serang unjuk rasa lagi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/9/2013) siang ini.
Â
“Pertama kami menuju Istana dan dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta PT Jamsostek,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Â
Said mengatakan para pekerja menuntut kenaikan upah minimum provinsi sebesar 50% Â untuk 2014.
Â
“Kami menuntut kenaikan upah minimum (UMP/K) sebesar 50%  dengan 84 item Komponen Hidup Layak (KHL). Karena jika didasarkan pada 60 item berarti tidak ada kenaikan  pada  2014.” Selain itu, massa aksi menolak kenaikan UMP/K senilai inflasi plus 5%-10%.
Â
KSPI juga menolak dan menuntut pencabutan Instruksi Presiden tentang penetapan UMP yang ditetapkan sepihak oleh pemerintah.
Â
Inpres tersebut dianggap Said hanya merujuk pada usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) saja tanpa ada dialog dengan serikat buruh.
Â
“Penetapan hanya mendengarkan Apindo tanpa dialog bersama serikat buruh. Oleh karena itu, Inpres ini cacat hukum tidak sesuai mekanisme penetapan UMP yang diatur UU 13/2003,”  papar  Said.
Â
Tuntutan lainnya adalah adanya jaminan kesehatan yang lebih baik.
Â
“Jalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat dibayar oleh pengusaha bukan dengan bertahap. Jumlah penerima mencapai 156 juta bukan 86,4 juta,” tuturnya.
Â
Aksi buruh tersebut dilakukan serentak di beberapa kota seperti aksi 3.000 u buruh dari Purwakarta, Bandung, Subang dan Cimahi menuju Gedung Sate dan Pengadilan Tata Usaha Negara di Bandung dengan tuntutan yang sama.
Â
sumber: bisnis