BERTUAHPOS.COM, SIAK – Berlangsung di ruang pertemuan kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau di Pekanbaru, Kamis (3/6/2021) kemarin, Bupati Siak H Alfedri menerima audiensi Plt. Deputi ADPIN BKKBN Dwi Listiawardani. Pertemuan ini tentang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) yang telah dilaksanakan pada April hingga Mei 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Riau, Mardalena Wati Yulia menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan dukungan Pemkab Siak dalam Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Mardalena menambahkan penambahan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Hal ini data Nomor Edaran Kepala BKKBN 4 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pelaksanaan PK21, sampai batas waktu pelaksanaan PK21 tanggal 31 Mei 2021, keluarga yang terdata belum maksimal (belum 100%). Untuk provinsi Riau baru 63,1% dan penyedia per kabupaten/Kota masih rendah.
Hal ini lanjut dia, disebabkan oleh beberapa kendala seperti wabah covid19, bencana alam dan keterbatasan jaringan internet. Sehingga pelaksanaan PK21 diperpanjang waktunya sampai tanggal 21 Juni 2021. Bupati Siak Alfedri di kesempatan itu menyambut baik terkait Monev PK21, sehingga tujuan dari pembinaan keluarga dan pengendalian pengendalian KB dapat terlaksana dengan baik khususnya di Kabupaten Siak.
“Kami menyambut baik audiensi ini. Kehadiran ibu Deputi disini bisa memotivasi kami termasuk untuk akselerasi dan percepatan pendataan keluarga di kabupaten Siak,” ucap Bupati Alfedri. Masalah di lapangan kata dia, agar bisa diselesaikan dengan baik dan dicarikan solusinya, sehingga bisa memaksimalkan waktu yang tersisa dalam melakukan pendataan keluarga tersebut.
“Lakukan pemetaan daerah mana yang belum didata. Kemudian dekatkan dengan RT/RW setempat untuk memudahkan pendataan,” ujarnya. Menurut Plt Deputi ADPIN BKKBN Dwi Listiawardani, untuk pelaksanaan PK21 kabupaten Siak berada di posisi 6. Mendorong agar dinas terkait melakukan upaya langkah-langkah strategi di sisa waktu yang ada. Baik dalam pengumpulan data keluarga maupun penginputan data tersebut.
“Saya optimis kabupaten/kota bisa melaksanakan PK21 dengan baik, asalkan masalah yang terjadi dilapangan bisa dipetakan, sehingga hasilnya 100%,” kata Dwi Listiawardani.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Darusalim menyampaikan, saat ini berdasarkan jumlah Keluarga atau KK yang terinput dalam server PK21 pertanggal 2 Juni 2021, Kabupaten Siak telah mengumpulkan data, sebanyak 73.308 KK atau 63,2% dari 115.977 KK yang ditargetkan pada pelaksanaan PK21.
Dijelaskan Darusalim, adapun beberapa hal yang menjadi kendala dalam pelaksanaan PK21 di Kabupaten Siak, antara lain pelaksanaan survei PK21 yang bertepatan dengan Bulan Ramadhan (Puasa), dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Sehingga masyarakat umumnya disibukkan dengan berbagai aktivitas menyambut dan melaksanakan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri termasuk kader pendata sehingga mempengaruhi cakupan responden yang sudah menjadi target.
Kemudian, pelaksanaan survei PK21 Masih dalam Masa Pandemi COVID-19, sangat membatasi ruang gerak kader dan responden yang menjadi target. Permasalahan teknologi informasi, server dan aplikasi pada seluler kader pendata. Dimana, kemampuan Server BKKBN terbatas, sehingga data hasil survei CAPI tidak semua bisa dimasukkan secara keseluruhan sehingga harus menunggu antrian, hal ini memperlambat waktu peng-inputan.
Namun, akan bekerja keras melakukan upaya di lapangan untuk mencapai target penyerapan data keluarga pada PK21. (infotorial)