BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pasca kebakaran yang menghanguskan seluruh ruang SMAN 3 Pekanbaru, aktivitas belajar mengajar di sekolah pun terganggu. Karena itu dewan meminta agar segera dicarikan solusi agar siswa bisa tetap belajar di tempat yang layak.
“Dana bencana bisa dimanfaatkan setiap saat, apa lagi ini urgen untuk anak-anak sekolah. Tak ada salahnya menggunakan dana bencana itu. Walikota lakukan koordinasi dengan BPK, apa bisa digunakan dana bencana ini,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman, Rabu (12/11/2014).
Sondia melanjutkan bahwa kalau menggunakan dana pembangunan butuh APBD-P 2015, karena APBD murni sudah disahkan beberapa waktu lali. “Kan kasihan tenggang waktu satu tahun, satu tahun setengah jadinya bisa dibangun sekolah itu,” ujar Sondia.
Agar bantuan untuk pembangunan sekolah ini tidak melanggar aturan, maka dalam menggunakan dana bencana alam tersebut Walikota diminta memastikan apakah musibah kebakaran bisa masuk kategori bencana alam atau tidak.
“Kalau masuk maka bisa digunakan, tapi Walikota harus konsultasi dulu dengan BPK, apa bisa digunakan. Kalau bisa kita dukung, karena kasihan anak-anak harus terganggu proses belajar mengajarnya,” tutupnya. (iqbal)