BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU —Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyatakan penolakan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri soal atribut dan seragam siswa di sekolah negeri.
Wali Kota Pariaman Genius Umar mempertanyakan bagaimana penerapan aturan tersebut di sekolah-sekolah berbasis agama seperti Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) dan sejenisnya untuk mematuhi SKB tiga menteri tersebut.
“Kalau kebijakan ini kita terapkan, bagaimana dengan sekolah-sekolah agama yang ada, seperti SDIT atau yang lainnya?. Tidak akan menerapkan aturan tersebut di Kota Pariaman,” kata Genius, Senin, 15 Februari 2021.
Genius menyebut tugas sekolah adalah membentuk karakter dari peserta didik sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Untuk itu, Pemko Pariaman menurut Genius tidak dapat menjalankan aturan sesuai dengan SKB tiga menteri tersebut.
Terlebih selama ini di Pariaman tidak ada peserta didik yang protes terhadap aturan berpakaian di sekolah. Karena di Pariaman, masyarakatnya homogen dan mayoritas Islam.
“Masyarakat Pariaman itu homogen. Tidak pernah ada kasus seperti itu (protes memakai jilbab). Jadi biarkanlah berjalan seperti biasa,” ujar Genius.
Genius merasa harusnya Gubernur Sumbar sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah kota dan kabupaten di Sumbar untuk menyikapi SKB tiga menteri ini. Karena penerapan aturan menurut SKB tersebut harus disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
Genius berencana menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim supaya dapat berbicara langsung membicarakan aturan berpakaian di sekolah ini. Karena aturan tersebut tidak serta merta dapat diterapkan di semua daerah.
Meski begitu, Pariaman lanjut Genius tidak pernah dan tak akan pernah memaksakan aturan berpakaian sesuai dengan agama tertentu. Tapi fakta di lapangan, semua peserta didik sudah dengan kesadaran sendiri memakai seragam yang identik dengan Islam karena memang mayoritas penduduk di Pariaman memeluk agama Islam. (bpc2)