BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Keberadaan papan reklame ilegal masih ada di beberapa ruas jalan protokol Pekanbaru tersisa 40 persen. Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan tetap menyisir area reklame ilegal secara bertahap.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Badan Satpol PP kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada bertuahpos.com, Jumat (31/10/2014). “Sebagian besar reklame ilegal sudah kita tertibkan, masih tersisa sekitar 40 persen, di jalan Riau, Tambusai, dan Sudirman,” ujarnya di Kantor Walikota Pekanbaru.
Upaya ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari arahan walikota untuk menertibkan tiang reklame tak berizin dan berada membahayakan masyarakat sebab dekat pemukiman.
Beberapa waktu lalu, Satpol PP Pekanbaru telah melakukan pemotongan reklame ilegal yang sebelumnya diberi tanda silang. Dengan proses yang sama, sebelum melakukan pemotongan pihaknya melakukan pendataan selama dua minggu.
Mengenai tiang yang menumpuk, Zulfahmi sebut karena pemilik belum mengambil. “Menumpuk karena hingga sekarang pemiliknya belum juga mengambil. Kalau tidak diambil.maka namtinya tiang tersebut menjadi aset daerah,” sebutnya. (riki)