BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Fron Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melakukan aksi demo, Kamis (30/10/2014) di depan Polisi Daerah (Polda) Riau menuntut untuk mengadili Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril terkait penganiayaan terhadap warga yang bernama Angky Mei Putra.
Hingga saat ini, Angky Mei Purta masih tercatat sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum UIR. Berikut Kronologi pemukulan Angky berdasarkan informasi yang bertuahpos.com himpun.
Angky saat itu dimintai keterangan oleh Polsek Kampar Kiri terkait peristiwa perkelahian Aris. Namun, saat memberi keterangan Angky ditampar oleh Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril. Sehingga membuat Angky kaget dan protes atas perlakuan tersebut.
Masih pada tempat yang sama, Kanit Reskirm Polsek Kampar Kiri Zulfatriano kemudian langsung memviting leher serta mendorong keluar Angky. Setelah didorong keluar, Kapolsek keluar dan mengejar serta menendang pinggang Angky sebanyak tiga kali dan langsung menuju parkir.
Pada saat yang sama, Angky kembali dikejar oleh anggota Polsek Kampar Kiri yang bernama Dodi dan membawa ke dalam Polsek tersebut. Karena takut dianiaya lagi, Angky mencoba kabur dan berhasil melepaskan diri ke rumah neneknya untuk mendapat perlindungan.
Namun, Dodi dan dua rekannya ternyata mengejar Angky ke rumah neneknya dan sempat mengintimidasi Angky.
“Polisi yang seharusnya melindungi masyarakat, pengayom dan pelayan masyarakat malah bersikap sebaliknya. Untuk itu, kami meminta Kapolsek Kampar Kiri Kompol Amril dicopot berserta bawahannya,” ujar Pirka Maulana selaku Korlap aksi demo Mahasiswa UIR. (iqbal)
Â