BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kombespol Achmad Nurda Alamsyah menyatakan dirinya siap diusir dari Provinsi Riau jika mengingkari janji untuk mengusut kasus penganiayaan dan upaya kriminalisasi yang melibatkan sejumlah oknum polisi di Polsek Tambusai Rokan Hulu terhadap korban penganiayaan.
“Saya janji akan selidiki kasus ini. Kalau adek-adek tak percaya usir saya dari Riau ini,” katanya kepada seluruh demonstran yang melakukan aksi di depan Polda Riau, Kamis (30/10/2014).
Dia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindaklanjut penyelidikan terhadap kasus ini, sebabab tindakan aparat penegak hukum yang tidak sesuai dengan fungsinya, merupakan suatu tindakan yang salah dan patut mendapat sanksi hukum.
“Saya paham dengan sikap adek-adek yang turun ke jalan meneriakkan aspirasinya. Tuntutan adek-adek semua akan saya akomodir hari ini juga,” tambahnya.
Saat berdialog dengan para demonstran, Alamsyah menegaskan bahwa pihaknya tidak suka jika ada oknum-oknum kepolisian yang bertindak sewenang-wenang. Sebab akan mencorek citra kepolisian sebagai aparat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat.
Sementara itu ada delapan pernyataan sikap yang dilayangkan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Pekanbaru. Salah satu diantaranya mereka menuntut Kapolda Riau segera menangkap Polma Br. Siburian, karena dianggap sebagai aktor intelektual dalam kasus penganiayaan terhadap masyarakat Tambusai Rokan Hulu. (melba)