BERTUAHPOS.COM, SIAK – Kasus hukum yang sedang melilit Gubernur Riau Annas Maamun oleh KPK mengenai kasus suap izin lahan, berdampak pada kinerja DPRD Siak. Pasalnya, hingga saat ini Pimpinan Definitif DPRD Siak belum ditetapkan, serta sejumlah persiapan lainnya.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Siak Rudinal, Jum’at (3/10/2014) mengatakan, para wakil rakyat periode 2014-2019 ini belum bisa menetapkan kebijakan. Banyak agenda yang harus diselesaikan dalam waktu dekat. Sementara, SK Penetapan Pimpinan Devinitif DPRD Siak masih menunggu ACC dari Gubernur Riau
“Agenda pertama yang harus ditetapkan yakni mengenai Tata-tertib, Kode Etik DPRD Siak, Pembentukan Perangkat Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, dan di bulan ini, dewan seharusnya disibukkan dengan pembahasan RABPD 2015,” paparnya,
Rudinal menambahkan, pihaknya telah menerima 3 nama yang diusulkan Partai pemenang pemilu untuk menjadi pimpinan. Dari Golkar mengusulkan Indra Gunawan SE, dari Gerindra, Sutarno SH., dari PDI-P H. Syahrul, tiga nama tersebut sudah kami sampaikan ke Bupati Siak, untuk diusulkan ke Gubernur Riau.
“Nama-nama calon pimpinan tersebut telah ditandatangani bupati Siak, dan dikirim ke Gubernur Riau untuk mendapat persetujuan, kita menunggu realisasi penerbitan SK tersebut,” tandasnya. (syawal)