BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau Adizar menjelaskan, jembatan timbang ini akan mengontrol beban muatan dari kendaraan yang melintas di jalan. Apabila kelebihan beban muatan, maka pemilik atau pengendara diminta untuk membongkar sendiri bawaannya.
“Dengan jembatan timbang, maka akan ketahuan jika ada kendaraan yang kelebihan muatan. Nantinya akan dibongkar di tempat, dan itu sesuai ketetapan Perda,” katanya, Kamis (02/10/2014).
Selanjutnya pihaknya juga tidak memaksakan jika pihak bersangkutan akan membongkar atau membawa sisa muatan tersebut. Namun, kalau menitipkan barangnya di timbangan, maka akan dikenakan upah bongkar dan titip barang.
“Jadi tidak ada lagi denda-denda seperti dulu, kita terapkan sesuai Perda. Sekarang kelebihan muatan ya dibongkar. Kalau bongkar sendiri gratis. Tapi kalau pakai alat kita, harus bayar sewa alat dan tempat,” ujarnya.
Sebelumnya Adizar memaparkan kepada awak media bahwa saat ini Provinsi Riau baru punya lima jembatan timbang. Jumlah ini dinilai belum mampu menjaga kondisi jalan untuk bertahan dari kerusakan dalam rentang waktu lama.‬
‪Sebanyak lima jembatan timbang itu tersebar di lima wilayah. Diantaranya Jembatan Timbang Tratang Manuk di Indragiri Hulu, Jembatan Timbang Logas di Kuansing, Jembatan Timbang Balai Raja di Bengkalis, Jembatan Rantau Brangin Kampar dan Jembatan Ujung Batu di Rohul.
Tahun 2014 ini akan rampung dua jembatan timbang di Inhu dan Kuansing. Sedangkan tahun berikutnya akan dibangun tiga lagi Jembatan Timbang Balai Raja di kota Duri, Jembatan Timbang Rantau Brangin Kabupaten Kampar dan Jembatan Timbang Ujung Batu di Kabupaten Rokan Hulu. (melba)