BERTUAHPOS.COM – (PEKANBARU)-Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, mengingatkan Kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru agar dapat segera mengimbau kepada para perusahaan yang ada di Pekanbaru agar dapat membayar Tunjangan hari raya (THR) kepada keryawannya.
Tunjangan ini harus di bayar jauh-jauh hari sebelum Lebaran Idul Fitri nanti. Pasalnya menyambut lebaran banyak sekali kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan oleh karyawan untuk memenuhi kebutuhan keluaraganya.
“Kita meminta Kepada Dinas Tenaga Kerja untuk menyampaikan kepada perusahaan-perusahaan, untuk membayarkan hak-hak karyawan kita. Sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, InsyaAllah perusahaan kita akan berkah†kata Ayat saat di wawancara bertuahpos.com, Senin (15/7/2013)
Pria Budi, selaku dianas tenaga kerja (disnaker) menyebutkan harusnya perusahaan membayar tunjangan hari raya bagi keryawannya secepat mungkin, guna kebutuhan mereka.
“Kita mengimbau kepada perusahaan yang ada di pekanbaru ini agar dapat sesegera mungkin membayar THR karyawannya, paling tidak Satu minggu sebelum lebaran harus di bagikan†kata Budi. (Sarwan)