BERTUAHPOS.COM – DUMAI – Sebanyak 50 ton bawang ilegal diamankan Sat Reskrim Polres Dumai, Jumat (12/7/2013). Barang-barang yang diduga dari luar negeri itu diamankan setelah pihak kepolisian membongkar salah satu gudang yang berada di Jalan Hasanuddin, Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Yudi Kurniawan, kepada wartawan, Sabtu (13/7/2013), menyebutkan, dari pembongkaran gudang di Jalan Hasanuddin itujuga mengamanan enam orang tersangka.
“Pelaku terindikasi sengaja memasukkan barang itu tanpa sertifikat dari negara asal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bawang itu masuk melalui pelabuhan rakyat di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan. “Dari pelabuhan, bawang dibawa ke gudang milik Zu, warga Kecamatan Dumai Barat,” jelasnya.
Dijelaskan Kapolres, identitas keenam tersangka adalah, Zu, sebagai pemilik barang, Sa, Su, Ah, Al dan Af.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita bawang merah, 2 unit truk merk Mitsubishi dan Hyundai. “Kini barang bukti telah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.
(kapurnews.com)