BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau menyatakan telah melayangkan surat ke Kementerian Keuangan agar Dana Bagi Hasil (DBH) segera dibayarkan.
“Udah ditagih ke Kementerian Kuangangan tapi belum ada realisasinya,” kata Gubernur Riau, Syamsuar kepada bertuahpos.com, Jumat 10 April 2020.
Dia menambahkan, DBH yang masih terutang untuk Riau ada sekitar Rp1 Trililun lebih. Angka tersebut termasuk jatah untuk seluruh Kabupaten dan Kota di Riau.
Pada akhir 2019 lalu, pemerintah pusat masih memiliki utang dari DBH ke Riau dengan kisaran jumlah triliunan rupiah.
Utang tersebut adalah jatah DBH Riau untuk triwulan ke IV tahun 2018 dan jatah untuk tahun 2019. “Untuk kabupaten/kota dan Riau yang ditagih Rp1 T lebih,” ungkapnya.
Pemprov Riau sebelumnya juga sempat memasukkan perkiraan pendapatan ini dalam estimasi Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Riau untuk tahun 2020. Pemprov Riau berharap utang DBH tersebut segera dibarayar untuk menutup cash flow dalam penanganan COVID-19 di Riau. (bpc3)