BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Modus pencucian uang alias money laundry seringkali memanfaatkan KUPVA BB atau money changer. Pemerintah sudah mengamati kegiatan tersebut sejak lama.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah (SP PUR) Layanan Administrasi Bank Indonesia Riau, Asral Mashuri. “KUPVA BB memang sangat berpotensi untuk dimanfaatkan untuk pencucian uang,” katanya.
Dia menambahkan, memanfaatkan KUPVA BB sebagai saranan pencucian uang juga memiliki beberapa modus. Dalam ketentuannya memang ada pembatasan jumlah uang yang harus ditukarkan.
Namun pihak-pihak dengan kepentingan kejahatan memiliki cara sendiri untuk mengelabui itu, misalnya dengan cara mencicil melakukan penukaran uang tersebut.
Antisipasinya, pihak KUPVA BB berhak menanyakan sumber uang dari mana dan dipergunakan untuk apa. Hal ini kata Asral, sudah sesuai dengan ketentuan berlaku.
“Artinya jika ada gelagat yang mencurigakan pihak KUPVA BB boleh menolak untuk tidak melayani jasa penukaran uang,” katanya.
Dia menyebut, ketika dilakukan kegaiatan penukaran mata uang asing di KUVPA BB, maka ada rambu-rambu yang bisa mengantisipasi hal-hal demikian terjadi.
Praktik ini biasanya dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dari hasil penjualan narkoba, uang hasil korupsi, hingga uang untuk pendanaan kegiatan terorisme.
“Dalam aturannya ada batasan maksimal penukaran uang di KUPVA BB. US$25 ribu. Artinya di atas jumlah itu harus ada underline-nya. Pihak KUPVA BB berhak menanyakan uang yang akan ditukarkan itu asalnya dari mana,” ungkapnya. (bpc3)