BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Realisasi dana BOSDa Provinsi Riau masih terganjal oleh Peraturan Gubernur (Pergub). Sebab, sebelum anggaran itu dikucurkan, pemerintah pusat akan memeriksa landasan hukumnya.
“Jadi Pergub itu harus tetap dibawa ke Jakarta untuk diharmonisasi di kementerian terkait. Sekarang masih dalam tahap kajian di Biro Hukum Setdaprov Riau. Kami minta secepatnya bisa selesai,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Rudiyanto, Rabu, 12 Februari 2020.
Dia menambahkan, peraturan untuk penyaluran dana BOSDa memang setiap tahun diajukan. Termasuk jika ada perubahan mekanisme di dalam realisasinya.
Rudiyanto berkata, perbedaan mendasar tentunya dapat dilihat dari besara dana yang dialokasikan. Untuk sementara ini, pihak sekolah sedikit bisa bernafas lega, karena alokasi dana BOSNas sudah disalurkan.
“Pakai dana itu dulu untuk sementara sudah bisa menjelang BOSDa dicairkan. Minimal untuk 1-2 bulan kedepannya. Kami akan tetap mengupayakan agar dana BOSDa bisa segera direalisasikan,” sambung dia.
Adapun besaran dana yang dikucurkan dari BOSDa Provinsi nominalnya sama dengan besaran dana BOSNas, masing-masing sebesar Rp1,5 juta/siswa untuk SMA. Sedangkan untuk SMK besaran dana yang dikeluarkan masing-masing Rp1,6 juta/siswa.
“Memang SPM (Standar Pelayanan Minimal) sudah segitu,” kata Rudiyanto. (bpc3)