BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyak anggota perwakilan rakyat sepakat jika Rencana Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah kembali dilakukan oleh DPR.
Termasuk Mansyur, Anggota DPRD Riau yang juga mengemukakan persetujuannya. “Di pusat, PKS secara umum setuju dengan peraturan itu. “Kalau bisa cepat diterapkan,” katanya, Kamis (17/09/2014). Sebelumnya, Supriati Anggota DPRD Provinsi Riau terpilih juga mengemukakan hal senada.
Dirinya setuju dengan RUU Pilkada dipilih oleh dewan. Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini dengan beberapa alasan, diantaranya mengingat efektifitas proses pemilihan kepala daerah. (melba)