BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto SE menghimbau seluruh lapisan elemen masyarakat di Kabupaten Inhu, untuk turut serta mendukung serta ikut berpartisipasi mensukseskan Sensus Penduduk (SP) untuk 2020 mendatang.
Sebab dengan misi mensukseskan sensus penduduk tahun 2020 serta dalam rangka memutakhirkan data pribadi dan atau data keluarga melalui sensus online dapat menunjang pelaksanaan singgle identity number yang berbasis data kependudukan program sosial pemerintah serta menjadi salah satu misi menuju Inhu sejahtera.
Visi menuju Masyarakat Inhu yang sejahtera diterapkan dengan cara mempermudah pelayanan kepengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) gratis kepada Masyarakat di organisasi perangkat daerah (OPD) dinas kependudukan da dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Pemkab Inhu di Pematangreba bahkan dengan doktrin urusan Adminduk dilakukan dengan cara ‘jemput bola’.
Untuk Adminduk di OPD Disdukcapil pemerintah kabupaten (Pemkab) Inhu, Bupati Yopi melalui Disdukscapil melakukan pendataan penduduk dengan membangun database penduduk yang sistematik, terstruktur dan saling berhubungan dengan perangkat lunak, perangkat keras dan jaringan komunikasi data sebagaimana diatur dalam undang undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, undang undang bomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang undang Nlnomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Tertib Adminduk di OPD Disdukcapil Pemkab Inhu tercatat sudah sebanyak 134.801 kartu keluarga (KK) gratis telah beredar dan terhitung 15 April tahun 2019 tercatat sebanyak 19.359 KK dicetak dan telah didistribusikan kepada masyarakat di 14 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hulu dan sebanyak 431 keping kartu identitas anak (KIA) gratis.
Sedangkan pola jemput bola tertib Adminduk Disdukcapil Pemkab Inhu atas program Bupati Yopi dilakukan dengan cara mendatangi warga Di Desa ke Sekolah bahkan kepada warga yang sedang dalam perawatan medis di RSUD Indrasari Rengat untuk dilakukan perekaman e-KTP.
Belum lama ini atas persetujuan dan inisiasi dari Kepala Daerah Pemkab Inhu Disdukcapil Pemkab Inhu melakukan rekam e-KTP ke Desa Rantau Langsat Kecamatan Batang Gangsal ke Desa Sungai Eko dan Desa Talang Gedadu di Kecamatan Rakit Kulim dan dalam waktu dekat dilakukan rekam e-KTP kepada ratusan siswa-siswi pemegang e-KTP pemula di SMA Negeri 1 Rengat.
Khusus untuk Adminduk anak anak pemakai kartu KIA Disdukcapil Pemkab Inhu akan merangsang Masyarakat dengan cara berstimulan dengan pengusaha ritel bahkan kepada usahawan pariwisata di Kabupaten Indragiri Hulu sehingga dapat memperoleh diskon khusus di pusat perbelanjaan maupun dilokasi destinasi wisata.
Selanjutnya, manfaat kartu KIA kepada warga dibawah umur, selain indentitas diri saat bepergian keluar kota dan berlaku secara nasional anak anak pemegang KIA sebagaimana tercantum dalam Permendagri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga mencegah terjadinya perdagangan anak.
Dari berbagai kemudahan yang diberikan Disdukcapil Pemkab Inhu kartu KIA juga dapat menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk.
“Syaratnya hanya foto copy kartu KK dan gratis,” sebut Plt Kadisdukcapil Pemkab Inhu Syaiful Bahri mengutif pesan Bupati Yopi.(bpc18)