BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Pekanbaru belum dapat memastikan pemanggilan atau hearing bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru terkait mutasi guru yang dianggap telah menyalahi aturan.
Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy, menuturkan saat ini pihaknya masih menyusun pertemuan dengan BKPSDM dan Disdik Pekanbaru.
Baca:Â 8 Guru di Pekanbaru Dimutasi Tanpa Pemberitahuan: Melanggar Aturan
“Lagi kita agendakan untuk bertemu beberapa OPD terkait,” ujarnya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin 18 November 2019.
Seiring desakan guru yang berharap agar Komisi III DPRD Pekanbaru segera menyampaikan aspirasi mereka, politisi PKS ini hanya menuturkan hearing baru akan terlaksana pekan depan.
“Pekan depan insyaallah,” tuturnya.
Ketika disinggung mutasi yang dialami beberapa guru, sebagai Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser menjelaskan dirinya belum dapat berkomentar banyak.
“Kita dengarkan dulu dari OPD (BKPSDM dan Disdik Pekanbaru) ya, ke depan akan kita panggil,” pungkasnya.
Sementara itu Raja Ira salah seorang guru yang terkena mutasi, sedikit menyayangkan sikap anggota DPRD Pekanbaru yang dinilai tidak sigap menerima aspirasi para guru. Apalagi hingga kini hearing antara DPRD Pekanbaru dengan BKPSDM dan Disdik Pekanbaru tak kunjung terlaksana.
“Cuma dewan ya bilang gitu, gak terlalu ini, masih sedang memproses. Katanya mau panggil tapi gak ada juga,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, perempuan yang akrab disapa Ira ini menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada anggota DPRD Pekanbaru untuk meminta pertolongan, terutama dalam menegakkan keadilan.
“Kita mau ke PGRI, setidaknya itu wadah kita. Selain itu kita juga akan ke BKN, menanyakan prosedural yang salah ini,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, 8 orang guru di Pekanbaru mendapat mutasi dari jabatan fungsional ke jabatan struktural. Guru-guru ini mengaku mutasi terjadi tanpa pemberitahuan dan diduga akibat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (bpc9)