Â
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD Riau kembali berpolemik. Beberapa anggota dewan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib memprotes pemindahan mitra kerja komisi.
Rapat Pansus tatib pada Senin, 28 Oktober 2019 akhirnya diwarnai dengan aksi walk out dari fraksi Demokrat, yang dipimpin oleh Agung Nugroho. Menurut Agung, pihaknya keberatan dengan perubahan mitra komisi ini. Padahal, mitra komisi inilah yang mendasari pembagian anggota fraksi di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Mitra kerjalah dasar penempatan anggota fraksi. Ini ada apa? Kan sejak awal mitra komisi sudah jelas,” ujar Agung.
Penolakan juga datang dari anggota fraksi PAN, Ade Hartati. Menurut dia, penentuan mitra kerja komisi sudah diatur kedalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018. Karena itu, tidak bisa mitra kerja komisi dipindah atau dirubah.
Salah satu mitra komisi yang dipindah adalah Dinas Pariwisata. Dari sebelumnya mitra Komisi V, dipindahkan ke Komisi II. Ada juga Inspektorat, yang sebelumnya merupakan mitra Komisi III, dipindahkan ke Komisi I.
Selain itu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim) yang sebelumnya ada di Komisi IV, juga dipindahkan. Dinas Perkim dipindahkan ke Komisi I. Ada juga pembagian dinas, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang dibagi antara Komisi II dan Komisi IV.
Sementara itu, Ketua Pansus Tatib DPRD Riau, Parisman Ikhwan menyebutkan tidak ada aturan atau PP yang dilanggar. Dia juga membantah adanya perpecahan kembali di badan DPRD Riau. Dia mengatakan memang ada perbedaan pendapat, yang berujung aksi walk out fraksi Demokrat.
“Pansus Tatib tidak ada melanggar PP atau hukum soal mitra kerja ini. Juga tidak ada perpecahan di DPRD Riau, hanya ada beda pendapat dari satu anggota dewan, Agung dari Demokrat. Tapi ada perwakilan dari fraksi Demokrat, Kelmi Amri,” pungkas Parisman. (bpc2)