BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Delapan usulan Fraksi DPRD Kabupaten Inhu berlangsung alot hingga pengesahan tersebut ditunda, ditundanya usulan delapan fraksi ini, saat salah satu anggota dewan dari partai politik PPP, Suharto interupsi saat rapat pleno dan mengatakan jika diteruskan pengesahan delapan fraksi akan melanggar UU.
Pantauan bertuahpos.com diruang sidang sedikitnya ada 34 anggota DPRD Inhu yang ikut hadir, yang di pimpin ketua sementara Daniel Eka Perdana serta wakil ketua Masrullah, Selasa 17 September 2019.
Interupsi tersebut dilakukan usai Sekretaris DPRD Inhu Kuwat Widianto membacakan fraksi-fraksi yang telah terbentuk. Kuat membaca ada delapan fraksi, baik yang penuh maupun gabungan yang dibentuk oleh partai yang tidak penuh untuk bisa membentuk fraksi.
Adapun delapan fraksi itu yakni Fraksi Amanat Persatuan Indonesia (PAN dan Perindo), fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PKS. Kemudian fraksi Golkar Plus (Golkar dan PKPI), fraksi Restorasi Nurani (Nasdem dan Hanura), fraksi PDI Perjuangan, dan fraksi Demokrat Karya Pembangunan (Demokrat, Partai Berkarya dan PPP).
Hingga akhirnya politisi dari PPP melakukan interupsi, menurut Suharto sesuai UU 23 tahun 2014 pasal 162 tentang pembentukan fraksi DPRD kabupaten/kota, jumlah fraksi baru, yang dibentuk gabungan partai yang kursinya tidak penuh adalah sebanyak-banyaknya dua fraksi.Â
Sementara ada tiga fraksi baru yang kursinya tidak penuh di antaranya usulan fraksi Amanat Persatuan Indonesia, fraksi Restorasi Nurani serta fraksi Demokrat Karya Pembangunan.
“Yang dibacakan ada tiga gabungan. Ini berarti bisa melanggar undang-undang. Padahal kita bekerja harus berdasarkan undang-undang. Jumlah itu harus dikurangi satu, sehingga keseluruhannya kita maksimal punya tujuh fraksi bukan delapan,” katanya. Â
Menindaklanjuti hal tersebut akhirnya Ketua Dewan Daniel memutuskan untuk menunda paripurna pembentukan fraksi tersebut sampai dua hari ke depan. Selanjutnya kembali menyurati partai-partai untuk membentuk fraksi sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tersebut. (bpc18)