BERTUAHPOS.COM, RENGAT – Usai mengisi quisioner dari Komisi Informasi Provinsi Riau, komisoner Komisi Informasi Riau langsung melakukan pengecekan dan kunjungan untuk memverifikasi kelayakan keterbukaan informasi publik PPID Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Inhu, Kamis 5 September 2019.
Verifikasi tersebut dipimpin oleh H Hasnah Gazali SE komisioner Komisi Informasi untuk melakukan pengecekan dan penilaian di PPID Diskominfo Inhu.
Dijelaskan Hasna bahwa proses verifikasi ini jiga menilai seberapa besar komitmen Kabupaten Inhu dalam mengimplementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya bahwa komitmen tersebut tentunya tidak hanya berlaku kepada pemkab inhu sendiri namun dinilai sejauh mana nantinya Bupati Inhu dalam memberikan paparan atau presentasi tentang KIP.
“Banyak hal yang menjadi penilaian bagi, Komisi Informasi Provinsi Riau, untuk menetapkan Kabupaten mana yang akan menjadi peringkat pertama dalam pengelolaan informasi sendiri,” kata Hasnah.
Masih menurut Hasnah, bahwa penilaian ini juga nantinya akan diberikan award (penghargaan,-red) diakhir tahun 2019 nanti jika memang menurut penilaian secara objektif itu memang layak dan benar.
Sementara itu Kepala Diskominfo Inhu Jawalter, optimis akan mendapatkan predikat pertama terbaik se provinsi Riau, dalam pengelolaan informasi publik.
“Kita optimis menjadi yang terbaik untuk tahun 2019 ini, karena karena sebelumnya kita juga pernah menoreh hattrick peringkat pertama dalam pengelolaan informasi publik tingkat provinsi yang diprakarsai oleh komisi informasi provinsi Riau,” kata Jawalter.
Untuk diketahui bahwa Kabupaten Inhu sendiri mendapat predikat pertama terbaik dalam pengelolaan informasi publik tiga kali secara berturut-turut sejak tahun 2015 hingga 2017, untuk tahun 2018 sendiri PPID diskominfo Inhu mendapat predikat inovasi dan kreatif ditingkat provinsi.(bpc18)