BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Fraksi PDIP menyoroti soal kucuran anggaran sebesar Rp10 miliar yang akan dikucurkan oleh Pemprov Riau melalui pagu anggaran di APBD-P (Perubahan).Â
Rp10,6 miliar dana itu akan dipakai untuk kelengkapan furniture gedung Polda Riau yang baru di Jalan Pattimura, Pekanbaru. “Kami menyoroti masalah ini karena masyarakat juga banyak bertanya-tanya,” kata Juru Bicara yang ditunjuk oleh PDIP, Almainis dalam Paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD-P 2019, di aula paripurna DPRD Riau, Senin, 26 Agustus 2019 di Pekanbaru.Â
“Dengan demikian ada indikasi tidak transparan dari Pemprov Riau terhadap kucuran dana untuk furniture Polda Riau. Apalagi sebelumnya Pemprov Riau sudah menganggarkan ratusan miliar untuk pembangunan gedung Polda Riau,” sebutnya.Â
Baca :Â Rp10,6 Miliar APBD-P Riau untuk Furniture Gedung Polda Dikritik Fitra Riau
Dia mengatakan, isu yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, yakni soal transparasi Pemprov Riau terhadap gelontoran dana tersebut. Sebelumnya untuk pembangunan gedung Pemprov Riau sudah mengalokasikan dana sekitar Rp170 miliar, kemudian ditambah sebesar Rp10 miliar untuk furniture gedung Polda Riau.Â
Almainis menyebut Pemprov Riau mengucurkan anggaran dari pagu APBD-P saat ini banyak ditanggapi miring oleh masyarakat. Dia menyebut PDIP setuju, harusnya untuk kelengkapan furniture gedung Polda tidak lagi membebani APBD-P. “Pada prinsipnya kami tidak mempermasalahkan itu, asal diikuti oleh dokumen strategis dan indikator yang jelas,” sebutnya.Â
Sebelumnya, Pemprov Riau telah memasukkan anggaran sebesar Rp10,6 miliar dalam APBD-P untuk pengisian furniture Gedung Polda Riau baru, di jalan Pattimura Pekanbaru. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, pihaknya sudah bisa melakukan lelang pengadaan furniture isi kantor Mapolda Riau itu.Â
“Karena KUA-PPAS APBD-P 2019 sudah diteken Dewan, maka kami sudah bisa melakukan lelang untuk pengadaan furniture gedung Polda Riau. Tapi belum boleh tanda tangan kontak,” tukasnya.
“Iya di Perubahan (APBDP) kita usulkan penambahan anggaran gedung Polda Riau untuk pengisian furniture kantor sebesar Rp10,6 miliar. Sekarang kita lagi membuat Kerangka Acuan Kerjanya (KAK),” katanya.Â
Untuk pengisian furniture tersebut, lanjut Dadang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau. Hal ini untuk mengetahui furniture seperti apa yang diinginkan. “Kita sudah konsultasi dengan pihak Polda Riau apa yang diinginkan. Karena isi dalam kantor itu harus sesuai keinginan pengguna,” ujarnya.Â
Hal ini kemudian dikritik oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau. Fitra Riau melihat bahwa cukuran dana untuk furniture sebesar Rp10,6 miliar dianggap mengabaikan kepentingan masyarakat yang masih membutuhkan infrastruktur yang layak.
“Tapi daerah kekurangan uang, tapi kok bisa menganggarkan untuk lembaga vertikal. Harusnya tidak perlu,” kata Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi kepada bertuahpos.com.Â
Dia menjelaskan, kucuran anggaran untuk pembangunan gedung Polda Riau dan Kejati sejak awal sudah menuai protes masyarakat. Namun ternyata dalam perjalanannya pemerintah seperti tutup telinga dan terus mengucurna dana untuk instansi vertikal.Â
“Rp10 M kalau dialokasikan untuk rehab sekolah-sekolah rusak atau tambah gedung jauh lebih baik. Paling ratusan juga sudah bagus sekolah itu. Lagi pula Polda punya anggaran dari pusat dan itu bisa untuk mengisi kelengkapan kantor mereka,” kata Â
Fitra Riau menilai, kondisi seperti ini membuktikan, semakin kaburnya pola penganggaran pemerintah, satu sisi Pemprov Riau berencana pinjam uang untuk pembangunan infrastruktur kebutuhan masyarakat, namun di sisi lain anggaran yang ada malah dialokasikan untuk keperluan segelintir pihak saja. (bpc3)