BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyoroti soal pengelolaan aset milik Pemprov Riau. Salah satu aset menjadi perhatian KPK yakni mengenai lahan milik Pemprov Riau di Jalan Arifin Ahmad, yang di atasnya dibangun Pujasera.
“Kalian pastinya sudah tahu lah, bagaimana kondisi lahan milik Pemprov Riau di Jalan Arifin Ahmad itu,” kata Koordinator Wilayahnya II KPK, Abdul Haris, di Pekanbaru.Â
Dia mengatakan, KPK mendorong terhadap seluruh status aset milik pemerintah diselesaikan terlebih dahulu, baru selanjutnya bisa dikelola dengan baik untuk menunjang pendapatan daerah. KPK mencatat masih ada beberapa aset milik Pemprov Riau yang bermasalah dengan pihak lain.Â
“Tentunya antara Pemko dan Pemprov harus selesaikan dulu lah masalahnya baru bisa dikelola dengan baik. Kami juga meminta bantuan dari pihak lain untuk menyelesaiannya,” ungkapnya.Â
Baca :Â Terbengkalai, Pemko Pekanbaru Tak Lagi Kelola Pujasera Arifin Achmad
Dia menambahkan, mengenai pengelolaan aset tersebut pada prinsipnya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan catatan aset tersebut tidak dalam kondisi bermasalah.
Haris menyebut dalam pengelolaannya diharapkan bisa memberikan hasil yang baik bagi daerah. Upaya pengelolaan itu juga diperbolehkan dengan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau melibatkan badan usaha milik daerah.Â
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan lagi mengelola Pujasera yang terletak di Jalan Arifin Ahmad. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer, Senin 5 Agustus 2019.
Sekda M Noer menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemilik lahan telah mencabut pengelolaan yang sebelumnya dimiliki Pemko Pekanbaru. “Pemerintah provinsi akan mengelola sendiri Pujasera Arifin Ahmad,” ujarnya.
Sekda M Noer menuturkan, Pemprov Riau berencana akan menjadikan Pujasera Arifin Achmad sebagai pusat kuliner. Namun begitu, Sekda M Noer mengatakan Pemko Pekanbaru tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dirinya bahkan mendukung penuh keinginan Pemprov Riau menjadikan Pujasera Arifin Ahmad sebagai pusat kuliner.
“Kita tidak ada masalah, yang terpenting lahan tersebut bisa dimanfaatkan. Kalaupun dijadikan sebagai pusat kuliner, kan peruntukkannya untuk masyarakat Kota Pekanbaru juga,” pungkasnya.
Sementara itu dari pantauan bertuahpos.com, kondisi Pujasera Arifin Ahmad tampak terbengkalai. Beberapa bangunan tampak rusak karena tidak difungsikan dengan maksimal. (bpc3)