BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal potensi adanya pejabat titipan dan uang pelicin untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu di lingkungan Pemprov Riau. Saat ini isu mutasi atau perombakan pejabat sudah dicuatkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar.Â
Â
Menanggapi ini, Syamsuar mengatakan kalau dirinya sepakat dengan KPK dan tidak mentoleri jika mekang ada pejabat menggunakan uang pelicin untuk mendapatkan posisi jabatan tertentu. Dia mengklaim selama masa pemimpin, untuk komit tidak terjadi jual beli jabatan termasuk memuluskan posisi pejabat titipan seperti yang disampaikan oleh KPK.Â
Â
Â
“Untuk (jual beli jabatan) ini saya tegas. Selama hidup saya menjadi pemimpin tidak pernah ada jual beli jabatan. Kalau ada nanti yang jual – jual nama, ya siap-siap saja,” katanya.
Â
Janji Syamsuar, jika memang titip menitip pejabat dan uang pelicin itu ada, diungkapkannya akan langsung dilakukan penindakan secara hukum. Terhadap persoalan ini Pemprov Riau sudah melakukan komunikasi dengan pihak Polda Riau.Â
Â
Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdul Haris menegaskan pihaknya tak ingin mendengar ada pejabat titipan saat mutasi pejabat. Tak hanya pejabat titipan, KPK juga akan menyoroti pejabat yang mengeluarkan uang untuk mendapatkan posisi tertentu.
Â
Â
“Kami nggak mau dengar ada titipan, atau duit di mutasi pejabat. Kami wanti-wanti jangan sampai ada,” tegas Abdul Haris kepada bertuahpos.com awal pekan ini.
Â
Dilanjutkan Haris, untuk mendapatkan pejabat publik yang profesional, harus ada lelang jabatan. Dengan demikian, tidak ada pejabat titipan ataupun karena uang. “Harus ada lelang jabatan. Pejabat itu harus profesional, dan bukan orang titipan,” tambah dia.
Â
Jika diperlukan, harus ada kontrak jabatan. Pejabat yang kinerjanya tak memuaskan dalam jangka waktu, maka harus mundur. “Harus ada kontrak pekerjaan, kalau tak memuaskan dalam jangka waktu tertentu, mundur,” pungkas dia. (bpc3)