BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada aparat penegak hukum dalam kurun waktu 3 bulan kedepan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan harus sudah bisa diungkap.
Target tiga bulan itu diberikan kepada tim teknis bentukan Polri, setelah tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel mengumumkan hasil investigasi mereka. Salah satu rekomendasinya yakni membentuk tim teknis.
“Bagaimanapun hasil itu, harus ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar ke dugaan-dugaan yang ada,” ungkapnya seperti dilansir dari bisnis.com, Jumat, 19 Juli 2019.
Polri sebelumnya meminta tangguhan waktu sampai enam bulan. Namun perintah Presiden lebih singkat, meminta kasus ini segera diungkap dalam waktu tiga bulan saja.
Menurut Presiden, temuan-temuan yang sudah diungkap oleh tim pencari fakta sudah bisa tindak lanjuti dan dikembangkan, sebab itulah tidak perlu menunggu waktu sampai enam bulan untuk mengungkap semua misteri di balik kasus penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik KPK itu.
Jokowi menyadari mengungkap kasus Novel bukan perkara mudah. Buktinya untuk mencari fakta-fakta pendukung saja butuh waktu lama. “Saya beri waktu 3 bulan, saya lihat nanti hasilnya apa, jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa?” kata Jokowi. (bpc3)