BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Pekanbaru, Musa akan turun ke lapangan mengecek ruko-ruko ‘tidur’ atau yang belum beroperasi di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan untuk menyikapi adanya bangunan yang dialihfungsikan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPTPM, Musa kepada bertuahpos.com, Senin (08/09/2014). “Saat ini kebanyakan itu ruko yang tidur atau tidak difungsikan. Kita tetap sisir terus, apakah ada izinnya atau tidak,” sebutnya.
Mengenai izin ruko untuk menjadi gudang, mesti memenuhi syarat-syarat untuk memperoleh izin. Salah satunya berupa kajian dari tim teknis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). “Boleh tidak dijadikan gudang, itu dari tim teknis Disperindag,” katanya.
Namun dirinya menegaskan akan tetap memantau ruko-ruko yang telah berdiri saat ini. Hal itu guna mengantisipasi agar bangunan tersebut tidak berubah fungsi dari izin yang dikeluarkan pemko. (riki)