• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Konter Tiket Bandara Ditiadakan, Bikin Susah Saja!

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Riau menilai kebijakan Kementerian Perhubungan meniadakan konter penjualan tiket di seluruh bandaran justru akan menimbulkan masalah. Pasalnya konter tersebut ada untuk mempermudah masyarakat membeli tiket.
 
Hal itu disampaikan Bendahara Asita Riau, Maryanti kepada bertuahpos.com. “Itu malah bikin susah,” ujarnya Sabtu (17/01/2015).
 
Maryanti menjelaskan seperti calon penumpang yang mendadak ingin terbang. Sedangkan di Travel Agent Ticketing biasanya memiliki batas waktu pemesanan sebelum keberangkatan maskapai.
 
“Belum lagi yang ingin mengubah jadwal, pindah penerbangan. Karena di sistem agen tidak bisa memesan mendadak-mendadak sebelum terbang. Solusinya mereka  komunikasikan itu ke counter tiket sales maskapai di bandara. Jadi kalau konternya di luar bandara malah merepotkan,” sebutnya.
 
Maryanti juga mempertanyakan keberadaan calo dijadikan alasan untuk meniadakan konter penjualan. Seperti secara langsung merazia calo maupun memberikan sosialisasi agar masyarakat tidak pesan tiket dari calo.
 
“Seharusnya calonya yang ditertibkan, bukan konter tiket yang ditiadakan. Calo ini ada dimana-mana, jadi harusnya cara agar calo ini tidak ada di bandara yang dipikirkan,” jelasnya.
 
Ia menginginkan kebijakan tersebut dikaji kembali, supaya tidak menimbulkan masalah ke depannya. “Harus dikaji kembali, jangan buat makin susah,” tuturnya. 
 
Seperti yang diketahui, dalam surat edaran bernomor HK. 209/1/16 PHB.2014 tentang peningkatan pelayanan publik di bandar udara seluruhIndonesia tertanggal 31 Desember 2014.  Dan juga ditujukan ke para general manager (GM) bandar udara PT AP II (persero).
 
Pada poin kedua disebutkan secara khusus dihimbau untuk mengambil langkah  meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan atau tiket sales counter di gedung terminal penumpang.
 
Lalu melarang penggunaan taksi yang tidak terdaftar atau taksi gelap tidak beroperasi di Bandar udara. lalu memberlakukan larangan merokok di area yang mempunyai akses  ke sisi udara. (riki)
 
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi
Otomotif

Bentley Torcal First Edition, SUV Listrik Tampil dengan Kabin Mewah dan Performa Tinggi

...

Read moreDetails
Selat Hormuz Memanas, IHSG Terpaksa Parkir di Zona Merah. 23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

23 Perusahaan Tunda IPO Saham 2026, Pasar Dinilai Belum Kondusif

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

4 Motor Bebek untuk Touring, Mana Paling Hemat BBM?

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Next Post

Konter Tiket Bandara Ditiadakan, Untungkan Agen?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.