• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ini Sanksi Pemberi Izin Ilegal AirAsia Terbang di Luar Jadwal

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Januari 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak lain yang memberikan izin ilegal terbang pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura. Jika benar, Kemenhub tak segan-segan melayangkan sanksi kepada pemberi izin ilegal.

Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo menduga, ada pelaku yang dengan sengaja memberikan izin pesawat Air Asia terbang di luar jadwal seharusnya.

Seperti diketahui, rute Surabaya Singapura PP yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu. Namun AirAsia justru terbang pada Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Hilang kontak pada penerbangan Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014.

“Kita tahu pasti ada yang memberi izin. Sekarang kita teliti siapa yang memberi izin ini dan kenapa. Mohon ditunggu waktunya, secepatnya kita akan melakukan investigasi,” tegas Djoko di kantornya, Jakarta, Sabtu (3/1/2015).

Setelah sanksi pembekuan sementara diberlakukan pada jalur Surabaya-Singapura PP, dia menambahkan, pihaknya juga akan melayangkan sanksi tegas kepada pemberi izin ilegal tersebut.

“Kalau dia (pemberi izin ilegal) melanggar, akan kita pindahkan untuk tidak menangani pekerjaan itu lagi. Atau kita non aktifkan dulu,” jelasnya.

Menurut Djoko, pemberian izin seluruh penerbangan dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Udara. Namun apabila ada perubahan jadwal, maka perusahaan wajib melaporkan kembali ke Dirjen Perhubungan Udara untuk diterbitkan jadwal baru.

“Kalau AirAsia tidak mengajukan permohonan, membuat jadwal baru itu sebuah pelanggaran. Makanya kita bekukan rutenya,” ucap dia.

Djoko mengatakan, sanksi tegas ini sesuai dengan instruksi menteri, peraturan menteri baru, surat edaran menteri lalu diturunkan dari Direktorat Jenderal Kementrian Perhubungan Udara.

“Dulu memang pernah ada maskapai lain terbang di luar jadwal. Selama ini hanya diberi peringatan, sekarang kita buat edaran dilarang keras. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi pembekuan rute,” pungkas Djoko. (liputan6/Fik/Ahm)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Pekab Inhil Punya Tanggungjawab Kembangkan Pendidikan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.