• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Catatan Sejarah 13 Desember: Indonesia Kuasai Laut Lewat Deklarasi Djuanda

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Desember 2019
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pada awalnya, wilayah laut Indonesia masih sedikit. Indonesia masih berpatokan kepada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939).

Jika berpatokan kepada TZMKO 1939 ini, wilayah Indonesia hanyalah 3 mil dari garis pantai setiap pulaunya. Dengan demikian, wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut-laut yang ada di sekeliling wilayah pulau Indonesia.

13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia Djuanda Kartawidjaja mencetuskan deklarasi Djuanda, yang menyatakan bahwa laut yang ada di sekitar pulau Indonesia juga merupakan wilayah Indonesia. Djuanda juga menegaskan kepada dunia bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan.

Dengan deklarasi Djuanda ini, wilayah Indonesia yang sebelumnya hanya 2.027.087 km² bertambah menjadi 5.193.250 km². Berdasarkan garis pulau terluar, Indonesia memiliki garis batas maya sepanjang 8.069,8 mil laut.

Hanya saja, perjuangan Indonesia untuk mendapatkan pengakuan dunia tak mudah. Indonesia harus menunggu hingga tahun 1982. Tahun 1982, dalam konvensi hukum laut atau (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS) ke-III, pihak internasional baru mengakui dan meratifikasi Deklarasi Djuanda. (bpc2)

Tags: deklarasi DjuandaLautlaut Indonesia
Share5Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Insight

Catatan Sejarah 13 Desember: Deklarasi Djuanda, Perjuangan Negara Kepulauan Indonesia

...

Read moreDetails
Lipi temukan spesies baru

LIPI Temukan Lima Spesies Baru di Laut Indonesia

Godzilla

Godzilla? Tenang, Ini Iguana Laut Kok

Gempa Kuat 6,0 SR Guncang Maluku Siang Ini

Next Post

Ngabalin Berkoar Lagi Soal Kritik Mengkritik: Semoga Rocky Gerung Diberi Hidayah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.