• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pengamat: Pembatasan Medsos Langgar Hak Publik

Tim Redaksi by Tim Redaksi
24 Mei 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pembatasan akses media sosial (medsos) yang dilakukan pemerintah dinilai telah melanggar hak publik. Dimana, masyarakat telah dibatasi untuk mendapatkan informasi.

Baca:Pembatasan Media Sosial, Pengusaha Online Mengeluh Sulit Unggah Foto Produk

Hal tersebut diungkapkan oleh pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah. Menurut Trubus, sebagai pelayan negara, kebijakan yang diambil pemerintah tidak boleh merugikan masyarakat.

“Pembatasan medsos ini membatasi masyarakat untuk mendapatkan informasi. Ini melanggar hak publik untuk memperoleh informasi secara terbuka. Menurut saya ini kurang arif dan tidak proposional,” ujar Trubus, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat 24 Mei 2019.

Dilanjutkan Trubus, pengguna medsos di Indonesia sangat beragam. Dengan demikian, tidak tepat jika pemerintah memukul rata dan menganggap semua pengguna medsos akan membagikan konten aksi 22 Mei.

“Seharusnya tidak dipukul rata. Ada pengguna lain yang tidak menyebarkan konten aksi 22 Mei. Pemerintah yang harusnya melayani publik, kini jadi merugikan publik,” lanjut dia.

Hal senada juga diungkapkan pakar medsos Indonesia, Ismail Fahmi. Fahmi juga meminta agar pembatasan medsos yang dilakukan pemerintah untuk segera diakhiri.

“Saat ini, situasi aksi 22 Mei sudah mereda, maka pembatasan ini harus segera diakhiri,” pungkas Fahmi. (bpc2)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Posisi Tiga Wakil Bupati di Riau Kosong, Gubri Sebut Sudah Surati Minta Pengisian

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.