BERTUAHPOS.COM — Negara Bagian New York menerapkan larangan total penggunaan smart glasses di semua area gedung pengadilan. Kebijakan ini menjadi yang pertama di Amerika Serikat dan menandai babak baru pengaturan perangkat wearable demi melindungi integritas persidangan.
Selama ini, perekaman video dan pengambilan foto di dalam ruang sidang telah dilarang secara ketat di seluruh AS. Namun, perangkat smart glasses membuka celah baru karena kemampuannya merekam secara diam-diam tanpa mudah disadari orang sekitar.
Aturan baru tersebut tidak hanya melarang pengguna mengenakan kacamata pintar di area pengadilan. Pengunjung juga dilarang membawa perangkat itu ke dalam gedung meskipun tersimpan di dalam tas.
Ketentuan ini berlaku tanpa pengecualian bagi smart glasses yang menggunakan lensa resep dokter. Setiap individu yang membutuhkan alat bantu penglihatan wajib menggantinya dengan kacamata konvensional selama berada di lingkungan peradilan.
Tren penggunaan smart glasses terus menanjak, terutama di kalangan kreator konten yang menginginkan metode perekaman praktis. Namun di sisi lain, perangkat ini menimbulkan kecemasan serius mengenai pelanggaran privasi dan keamanan data.
“Kami tidak bisa mentoleransi perangkat yang berpotensi merekam kesaksian saksi atau proses persidangan tanpa izin,” ujar Juru Bicara Administrasi Pengadilan New York. “Langkah ini diambil untuk menjaga martabat dan kerahasiaan proses hukum,” tambahnya dikutip dari GadgatMatc, Sabtu, 11 Juli 2026.
Kekhawatiran itu beralasan karena lampu indikator LED pada banyak smart glasses dapat dinonaktifkan saat perekaman berlangsung. Seseorang bisa dengan mudah menjadi objek rekaman rahasia tanpa pernah menyadarinya.
“Larangan ini mungkin akan menjadi cetak biru bagi negara bagian lain dan mendorong produsen merancang fitur transparansi yang lebih ketat,” kata seorang analis teknologi dari lembaga riset pasar. Industri wearable kini dituntut menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan privasi pengguna dan lingkungan sekitar.









