• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kominfo dan Facebook Berunding, Ini Hasilnya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
7 April 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU - Menteri Kominfo, Rudiantara berundine dengan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari. 

Perundingan ini berkaitan dengan tindakan penyalahgunaan data pribadi facebook yang berkaitan dengan Cambridge Analytics. Di mana terdapat sejuta data pengguna facebook dari Indonesia yang masuk dalam kejadian Cambridge Analytics.

Ruben diundang langsung oleh Rudiantara, dan mereka melakukan pertemuan pada kamis kemarin. Diantara hasil perundingan mereka, Kominfo meminta audit yang dilakukan Facebook dan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah.

Ruben menyatakan bersedia melakukan itu dan menyerahkan hasilnya ke Kemenkominfo, dan berjanji akan ikuti ketentuan Undang-Undang yang berlaku.

“Kementerian Kominfo melalui Direktur Jenderal Aplikasi Informatika telah menyerahkan surat berisi teguran tertulis kepada facebook,” ucap Rudiantara dalam siaran persnya, seperti dimuat di republika.co.id.

Rudiantara menekankan seluruh platform media sosial termasuk Facebook wajib patuh pada peraturan di Indonesia. Hal itu berkaitan dengan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. 

Jika dilanggar, maka ada sanksinya, berupa sanksi administrasi, sanksi hukuman badan maksimal 12 tahun dan/atau denda maksimal 12 miliar rupiah. “Sanksi administrasi pertama dengan teguran lisan telah disampaikan,” sambungnya.

Menteri Kominfo sudah mengkoordinasikan masalah ini dengan Kapolri untuk melakukan analisis adanya tindak pidana dalam kasus penyalahgunaan data Facebook pengguna Indonesia.

Kepada masyarakat, Rudiantara memberi saran agar untuk sementara ini berhenti dari media sosial, dan tidak ikut kuis atau aplikasi serupa. Selain itu warganet juga diminta untuk melihat media sosial ke sisi positif, misalnya untuk peningkatan kegiatan ekonomi. 

Sementara itu, Ruben Hattari menyatakan Facebook masih belum bisa mengambil keputusan. “Terkait dengan permintaan beliau, masih akan kita follow up ke Facebook pusat,” kata dia. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post

Beri Makanan Kucing Itu Berpahala

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.