• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Google Didenda 2,4 Miliar Euro, Apa yang Dilakukan Perusahaan Itu?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 Juni 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Google didenda sebanyak 2,4 miliar euro. 

Apa yang sudah dilakukan oleh perusahan itu? Sehingga harus didenda sangat besar. 

Uang 2,4 miliar euro atau setara dengan Rp36,5 triliun itu harus dibayarkan google karena perusahaan teknologi raksasa itu melakukan pelanggaran persaingan soal bisnis belanjanya. 

Regulator antimonopoli Eropa Uni memuturskan bahwa google harus menghadapi tuntutan denda itu untuk kasus penyalahgunaan monopoli. 

Google dianggap telah memanipulasi dominasi pasar sehingga merugikan saingannya yang lebih kecil termasuk konsumen Eropa . Apa yang sudah dilakukan Google sebenarnya?

Komisi Eropa menemukan Google mengubah hasil mesin telusurnya untuk memberi prioritas pada layanan perbandingan belanja Eropa di atas pesaingnya. 

Itu sudah dilakukan perusahaan itu sejak 2008 silam.

Awalnya layanan tersebut bernama Froogle dan kemudian menjadi Google Shopping.

Dengan tindakan itu mesin pencari ini secara signifikan meningkatkan jumlah lalu lintas (traffic) sehingga menghasilkan lebih banyak klik dan pendapatan. 

Sementara itu, perusahaan lain yang ‘tersingkir’ ke daftar bawah mengalami penurunan traffic.

Meskipun pelaku bisnis berhak membangun popularitasnya, namun Komisi Eropa memutuskan bahwa Google telah melanggar peraturan Eropa yang diberlakukan untuk melindungi pasar dan pembeli.

“Apa yang dilakukan Google itu ilegal berdasarkan peraturan antimonopoli Eropa,” kata Margrethe Vestager, Komisaris Persaingan Eropa. 

“Mereka telah menutup kesempatan perusahaan lain untuk bersaing dalam hal jasa dan inovasi, dan yang terpenting, mereka membuat konsumen Eropa tidak bisa mendapatkan keuntungan dari persaingan, pilihan asli, dan inovasi,” tambahnya. (net/bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan
Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

...

Read moreDetails
iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Next Post

Unik, Setiap Arakan Khatam Melewati Masjid, Azan Berkumandang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.