BERTUAHPOS.COM, Salah satu raksasa teknologi yaitu Apple memang diketahui telah beberapa kali mendapatkan gugatan dari berbagai pihak kompetitornya. Namun kini kabar terbaru justru bukan dari pihak kompetitor yang menggugat Apple melainkan karyawan Apple sendiri yang menggugat perusahaan yang dipimpin Tim Cook ini.
Seperti yang dilansir dari Business Insider, sekitar 20 ribu karyawan Apple melakukan gugatan terhadap perusahaan karena dianggap tidak memberikan waktu istirahat yang cukup. Dan karena kebijakan tersebut Apple dituding telah melanggar undang-undang.
Gugatan yang dilayangkan karyawan Apple ini sebenarnya telah didaftarkan ke Pengadilan Tinggi California sejak tahun 2011. Dan penggugatnya adalah sejumlah pegawai Apple dari tingkat junior engineer hingga pegawai Apple Store.
Para karyawan yang menggugat Apple tersebut berpendapat bahwa Apple telah melanggar aturan mengenai gaji dan jam kerja yang sudah diatur di hukum California.
Salah satu pengacara yang ditunjuk para karyawan Apple ini yaitu Tyler Belong mengatakan bahwa “Sering kali pegawai tidak diberikan waktu untuk makan siang hingga tujuh sampai delapan jam, dan kadang sama sekali tidak diberikan.â€
Selin itu juga dalam tuntutan tersebut juga disebutkan bahwa Apple melarang pegawainya membicarakan kebijakan ketenagakerjaan perusahaan. Dan jika aturan itu dilanggar, maka ancamannya adalah sanksi disiplin, pemberhentian hubungan kerja, sampai tuntutan hukum.
Namun gugatan yang dilakukan karyawan Apple ini tidak seperti gugatan yang selama ini diterima oleh Apple, karena memang gugatan yang diajukan karyawan Apple ini tidak melibatkan uang ganti rugi sama sekali.(Vibiz)