BERTUAHPOS.COM (BPC), SUARA ANDA -Â Beberapa hari yang lalu saya bertanya tentang biaya pembuatan kartu tanda penduduk atau KTP disalah satu petugas Kecamatan di Tenayan Raya.
Ketika itu informasi yang saya dapat untuk waktu selesai 2 hari harus membayar sejumlah uang. Namun persoalannya uang di minta sangat tidak masuk akal. Sampai Rp 3,5 juta.
Mendengar informasi itu saya kaget dan langsung mengurungkan niat untuk membuat KTP untuk sementara ini. Saya pindahan dari provinsi Aceh yang ingin berdomisi di Kota Pekanbaru.
Saya berharap kepada pemerintah setempat, agar bisa melakukan penertiban terhadap oknum-oknum yang selalu mencari keuntungan lewat cara-cara seperi ini.
Yang saya tahu, pemerintah terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan publik dengan memberikan service kenayamanan dan kemudahan. Namun tetap saja, kepercayaan masyakat sirna setelah mengetahui bahwa langkah pemerintah untuk melakukan perbaikan pelayanan itu ternyata juga harus dibayar masyarakat dengan harga yang mahal.
Neta
Wiraswasta