• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekwan : DPRD Rohil Terpilih Dilantik 17 September

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
22 Agustus 2024
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, ROHIL – Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) yang terpilih pada pileg serentak Februari 2024, dilantik pada pertengahan September nanti. Namun jadwal pelantikan mengalami perubahan di mana sebelumnya disebut-sebut akan dilaksanakan pada 16 September.

Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP membenarkan soal pelantikan anggota dewan akan dilaksanakan pada pertengahan September nanti. “Namun karena 16 September merupakan hari libur nasional maka pelantikan dilaksanakan pada 17 September,” kata Sarman, Kamis (22/8/2024) di Bagansiapiapi.

Sementara untuk persiapan sejauh ini ini masih dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait baik dengan pemerintah daerah maupun KPU Rohil dan pihak terkait lain.

Ditambahkan mengacu pada pelantikan sebelumnya, maka kegiatan pelantikan digelar di DPRD Rohil dengan adanya prosesi seperti pembacaaan SK hingga pengambilan sumpah.

Sedangkan untuk ketentuan penyampaian LHKPN telah dipastikan seluruh anggota dewan terpilih tersebut telah menyampaikan laporan tersebut ke pihak KPU

Terpisah Ketua KPU Rohil Eka Murlan menyebutkan, LHKPN harus diserahkan oleh seluruh dewan terpilih yakni sebanyak 45 kursi di DPRD Rohil.

Menurutnya terkait penyampaikan LHKPN itu merupakan sebuah kewajiban, mengingat seiring dengan pelantikan maka kalangan dewan tersebut sudah dikategorikan sebagai penyelenggara negara.

Tanda terima LHKPN sendiri, diperoleh oleh calon anggota DPRD terpilih tersebut melalui partai politik dari KPK.

“Selanjutnya juga calon legislator daerah tersebut melalui partai politik menyerahkan LHKPN ke KPU dalam hal ini KPU Rohil,” katanya. (Infotorial)

Tags: DPRD Rohil
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Rokan Hilir

Komisi C DPRD Rohil Soroti Infrastruktur dan Rekrutmen Tenaga Kerja dalam RDP dengan PHR

...

Read moreDetails

Bupati dan Wakil Bupati Rohil Sampaikan Pidato Perdana di Rapat Paripurna DPRD

Setwan DPRD Rohil Gelar Pengajian dan Saling Memaafkan Sambut Ramadhan 1446 H

DPRD Rohil Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih 2025–2030

Komisi C DPRD Rohil Dorong Sinergi Diskominfotik dan Media Massa

Pandangan Umum Fraksi DPRD Rohil Warnai Pembahasan Ranperda APBD 2025

Next Post

Pj Gubri Hadiri Upacara Penutupan TMMD ke-121 TA 2024 di Kampar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.