BERRTUAHPOS.COM, ROHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir mengesahkan Perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 sebesar 2,9 triliun. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang di gelar pada hari Selasa (14/09/24).
Dalam pemaparan panitia kerja yang disampaikan oleh anggota DPRD Rohil Darwis Syam menyebutkan, perubahan APBD dapat dilaksanakan dengan pertimbangan dan berbagai kondisi yang mengharuskan untuk dilakukan perubahan sebagaimana yang telah disebutkan dalam pasal 161 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Dalam peraturan pemerintah tersebut menyatakan bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar organisasi, antar unit organisasi antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan menyebabkan Silva tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.
Ditambahkan Darwis Syam, Pertimbangan yang mendasari perubahan APBD Rohil tahun 2024 ini adalah adanya peningkatan pendapatan dalam penyelenggaran pemerintah kabupaten Rohil tahun 2024 serta agar proses pembangunan dapat berjalan secara baik dengan tetap melihat ketersediaan sumber pembuatan pembangunan dan prioritas prioritas yang telah ditetapkan berdasarkan renja dan DPRD.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap ranperda perubahan APBD tahun 2024 oleh banggar DPRD periode 2019-2024 bersama tapd dan seluruh OPD dilanjutkan oleh pembahasannya oleh panitia kerja DPRD Rohil periode 2024-2029. Telah disepakati finalisasi terhadap pembahasan ranperda kabupaten Rohil tentang perubahan APBD tahun 2024 sebagai berikut :
pendapatan daerah disepakati Rp.2.902.604.269.533 sebelumnya Rp.2.116.796.117.735 atau bertambah sebesar Rp.785.808.151.798. Untuk belanja daerah disepakati Rp.2.910.627.519.794,69 dari sebelumnya Rp.2.239.304.748.785 atau mengalami peningkatan sebesar Rp.671.322.771.9,69 pembiayaan daerah. penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya atau Silva terjadi perubahan semula Rp.66.493.736.00 menjadi Rp.8.023.250.261,69. hal ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan badan pemeriksaan keuangan RI yang diterima beberapa waktu lalu untuk pengeluaran pembiayaan yaitu sebesar Rp.0 rupiah , untuk sisa lebih pembiayaan anggaran tahun perkenaan sebelumnya defisit sebesar Rp.59.014.595.50 setelah perubahan menjadi Rp.0
Dalam kesempatan itu Wakil ketua sementara Maston, membacakan draf keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan ranperda tentang perubahan APBD Rohil tahun 2024.
Pengesahan APBD tahun 2024 itu ditandai dengan melakukan permintaan persetujuan dari anggota DPRD Rohil secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna yang menyatakan apakah ranperda perubahan APBD Rohil tahun 2024 dapat disetujui dan ditetapkan sebagai sebagai peraturan daerah ‘setuju’, jawab serentak anggota DPRD Rohil.
Selain itu pengesahan APBD perubahan Rohil tahun 2024 juga ditandai dengan Penandatangan surat keputusan DPRD Rohil tentang persetujuan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2024 sekaligus penandatangan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD tentang ranperda perubahan anggaran APBD Rohil tahun 2024 oleh ketua dan wakil ketua sementara DPRD Rohil bersama bupati Afrizal Sintong.
Dalam kata penutup ketua sementara DPRD Rohil Ilhami mengaharapkan kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait bisa memanfaatkan waktu yang tersisa guna merealisasikan penggunaan apbd perubahan tahun 2024 se efektif mungkin sehingga penyerapan anggaran dapat lebih maksimal. (Infotorial)