BERTUAHPOS.COM — Masa uji publik calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau 2026 berakhir tanpa satu pun tanggapan dari masyarakat. Tim Seleksi kini menyusun laporan hasil seleksi untuk diserahkan kepada Komisi I DPRD Provinsi Riau.
Ketua Tim Seleksi Profesor Syarifah Farradinna mengonfirmasi nihilnya masukan publik selama periode 25 Juni hingga 8 Juli 2026. Kondisi ini menjadi catatan tersendiri dalam proses seleksi yang berlangsung secara terbuka.
Syarifah memastikan tim telah mengumumkan masa uji publik sesuai ketentuan Komisi Penyiaran Indonesia pusat. “Tahapan ini merupakan bagian dari prosedur administrasi dan pertanggungjawaban Timsel,” ujarnya, Jumat, 10 Juli 2026.
Uji publik tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan respons terhadap 21 calon anggota KPID Riau. Namun, hingga batas akhir, tidak ada satu pun tanggapan yang tercatat.
Selanjutnya, Timsel akan menyerahkan laporan akhir beserta daftar 21 nama calon kepada DPRD Riau. Laporan itu mencakup seluruh rangkaian seleksi yang telah dilaksanakan. “Tanggapan masyarakat tidak ada yang masuk sampai 8 Juli,” ujarnya.
DPRD Riau akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 21 calon tersebut. Hasil fit and proper test menentukan tujuh anggota KPID Riau terpilih dan tujuh nama berstatus cadangan.
“Pelaksanaan fit and proper test sepenuhnya bergantung pada jadwal yang ditetapkan oleh Komisi I DPRD Riau,” tegas Syarifah.









