• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 27, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sumbar Perpanjang PSBB Hingga Akhir Mei 2020

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
5 Mei 2020
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terpaksa harus memperpanjang masa PSBB di wilayahnya hingga 29 Mei 2020. Langkah ini dilakukan karena sejauh pelaksanaan PSBB tahap pertama belum memberi dampak terhadap upaya memutus mata rantai COVID-19.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, terhadap kebijakan memperpanjang masa PSBB tersebut telah dibahan dengan Forkompida Sumbar, serta bupati/wali kota. Dan semuanya sepakat bahwa PSBB tahap kedua diberlakukan.

“Kami juga akan mempertegas perturan Menteri Perhubungan, dan per Menteri Kesehatan,” kata Irwan di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa, 05 Mei 2020, seperti dilansir dari republika.co.id. Masa PSBB di Sumbar akan berakhir terhitung hari ini. PSBB tahap kedua akan langsung dilanjutkan sejak Rabu, 06 Mei 2020 (besok).

Menurut Irwan, yang membedakan PSBB tahap pertama dan tahap kedua, yakni Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar akan lebih tegas dalam membatasi aktivitas masyarakat. Walau demikian, pemprov tetap memberi kewenangan kepada bupati/wali kota agar berikan kelonggaran pada wilayah tertentu seperti kecamatan, nagari, sampai RT RW.

“Warga tetap boleh melaksanakan ibadah, aktivitas jual beli di pasar di wilayah hijau atau negatif COVID-19 dengan syarat tidak ada lagi orang baru atau perantau masuk ke wilayah tersebut,” urainya.

Dan alasan Sumbar memperpanjang PSBB karena masa tanggap darurat corona secara nasional juga berakhir pada 29 Mei. Begitu juga dengan masa tanggap darurat corona di tingkat kabupaten dan kota juga berakhir 29 Mei. (bpc3)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau
Ekonomi

Usia 18-25 Tahun Dominasi Investor Pasar Modal Riau

...

Read moreDetails
BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

BRK Syariah Perkuat Inklusi Keuangan di Karimun, Bkawan Miliki 113 Agen

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Itel A300+ Resmi Hadir Bawa Baterai 7000 mAh dan Fitur Ultralink Harga Rp2,1 Jutaan

Kredit Korporasi Naik 22,10 Persen, UMKM Ikut Menggeliat 1,62 Persen. Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Penyaluran Kredit Rp400 Triliun pada 2027, Ada Opsi Disalurkan Via Kopdes

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

Spesifikasi QJMotor CiTO 150, Desain Motorsport Tawarkan Sensasi Berkendara Ala Motor Matic

JAECOO J7 PHEV, SUV Gabungan Tenaga Motor Listrik dan Bensin dengan Teknologi Canggih

JAECOO J7 PHEV, SUV Gabungan Tenaga Motor Listrik dan Bensin dengan Teknologi Canggih

Next Post
restrukturisasi

Kepala OJK Riau Benarkan Seleksi Calon Direksi BRK Dimulai Hari Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.