BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemprov Riau telah mengusulkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk 5 daerah di Riau.
Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, hanya tinggal menungg persetujuan karena sebelumnha telah di usulkan ke Kementerian Kesehatan.
“5 daerah itu terdiri dari 4 kabupaten dan 1 kota madya. Diantaranya Kampar, Siak, Bangkalis, Pelalawan dan Kota Dumai. Dengan demikian, jika nanti usulan PSBB ini disetujui sudah ada 6 daerah di Riau yang menerapkan PSBB. Dimana Kota Pekanbaru sudah lebih dulu memberlakukan kebihakan tersebut,” katanya.
Kemudian ia menjelaskan pertimbangan untuk pengurusan PSBB ini yakni rapat terbatas bersama Presiden pada tanggal 27 April yang lalu, untuk evaluasi pelaksanaan PSBB se-indonesia, Kemudian pada tanggal 30 April rapat Forkopimda di mana merekomendasikan untuk pelaksanaan PSBB seluruh kabupaten kota Provinsi Riau.
“Artinya kalau Secara geografis kita sudah memberikan dukungan menindaklanjuti PSBB kota Pekanbaru dengan daerah-daerah yang berada di sekitar kota Pekanbaru dan lintas arus barang yang kita perkirakan menjadi jalur yang penting untuk dilakukan PSBB yaknk dengan mengusulkan 4 Kabupaten dan 1 Kota,” urainya. (adv)