BERTUAHPOS – Insiden tenggelamnya dua bocah sekolah dasar di kolam bekas galian C tanah liat pembuatan batu bata, di kawasan Tenayan Raya, membuat Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, memerintahkan anak buahnya untuk melakukan razia terhadap seluruh aktivitas galian tanah di wilayah Kota Pekanbaru.
Dia mengatakan, izin untuk kegiatan tersebut memang bukan wewenang pemerintah kota, tapi Pemko Pekanbaru wajib bertanggung jawab terhadap selamatan seluruh warga dan lingkungan. “Razia galian C harus dilakukan,” katanya, Kamis, 11 September 2025.
Pemko Pekanbaru juga telah menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait penanganan galian tanah. Rapat tersebut dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah.
Agung menjelaskan, pemerintah kota melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi terbaik. Ia menegaskan bahwa keberadaan galian tidak boleh membahayakan warga sekitar. “Pemko bertanggung jawab memastikan lingkungan tetap aman,” ujarnya.
Insiden di Tenayan Raya menjadi sorotan publik terkait maraknya galian tanah ilegal di Pekanbaru. Pemerintah kota menegaskan akan menindak pelaku usaha yang masih melakukan penambangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Razia galian C diprioritaskan di kawasan yang rawan dan dekat dengan pemukiman warga. Pemerintah juga akan memperketat pengawasan untuk mencegah munculnya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan.
Dengan langkah tegas ini, Pemko Pekanbaru berharap tragedi serupa tidak lagi terjadi dan lingkungan kota tetap terjaga demi keselamatan masyarakat.
Agung menyampaikan belasungkawa saat mengunjungi rumah duka korban. Ia menegaskan peristiwa tragis itu harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami imbau warga agar tidak membiarkan anak-anak bermain di lokasi berbahaya seperti bekas galian,” katanya.***








