BERTUAHPOS.COM, SOLOK – Pandemi COVID-19 telah membatasi berbagai aktivitas, termasuk untuk berbelanja kebutuhan pokok dan bahan makanan di pasar tradisional.
Pasar merupakan salah satu rujukan utama bagi setiap orang. Dengan demikian, kerumunan dapat dijadikan perhatian dalam penanganan COVID-19. Hal ini merupakan langkah bagi personil Koramil 06/Singkarak Kodim 0309/Solok selaku Gugus Tugas Covid 19 untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung pasar tradisional Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, Kamis (10/12/2020)
Babinsa Koramil 06/Singkarak Serka Asmirwan mengatakan bahwa dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19, pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan mengenai protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum.
“Kita melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sesuai dengan kewenangan masing-masing dan dapat melibatkan masyrarakat,” kata Serka Asmirwan.
Serka Asmirwan menganjurkan kepada pengelola pasar untuk meperhatikan penertiban kedisiplinan masyarakat pasar, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak aman antar pedagang, melakukan disinfeksi secara berkala, dan menyediakan ruangan khusus bagi warga pasar yang mengalami gejala gangguan kesehatan saat di pasar.
“Penanganan wabah ini tidak hanya menjadi tugas pokok pemerintah saja, melainkan masyarakat juga wajib turut andil untuk membantu menghentikan penyebaran virus ini,” pungkas Serka Asmirwan. (bpc19)