BERTUAHPOS.COM – Puluhan truk bermuatan besar terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian di Jalan Siak II, tepatnya di Bundaran Tugu Tabung, Kecamatan Payung Sekaki, Rabu 9 September 2024.
Razia tersebut menargetkan truk-truk yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk yang melintas di jalan dalam kota dan truk dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL).
“Petugas juga menindak truk yang kondisinya kelebihan muatan. Ada juga yang kedapatan tidak punya SIM maupun dokumen kelengkapan truk angkutan,” ujar Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pekanbaru, Khairunnas.
Sebanyak 55 kendaraan ditilang dalam operasi gabungan ini, yang bertujuan untuk menertibkan pengemudi yang nekat melanggar aturan dan tidak melengkapi dokumen kendaraan.
Khairunnas menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditemukan tidak hanya terkait kelebihan muatan, tetapi juga mencakup KIR yang kadaluarsa, serta SIM dan STNK yang habis masa berlakunya.
“Kami Dinas Perhubungan Kota telah melaksanakan operasi bersama. Ada 55 unit kendaraan yang terjaring dalam operasi ini,” jelas Khairunnas.
Petugas juga mengingatkan para pengemudi agar lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan, terutama Surat Keputusan (SK) Walikota Nomor 649 tahun 2019 yang mengatur jalur angkutan barang di Kota Pekanbaru.
Pengemudi dan pemilik truk diminta memperhatikan dokumen berkendara untuk menghindari sanksi hukum di masa depan. Khairunnas menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi lalu lintas di Kota Pekanbaru kembali normal, terutama dalam mengurangi dampak kerusakan jalan akibat truk bermuatan besar yang melintas di jalur dalam kota.
“Kami akan tetap menggelar razia sampai kondisinya normal. Kami akan menindak truk yang masuk kota,” pungkasnya.
Razia kali ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BPTD II Riau, serta Dishub Provinsi Riau, dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna jalan di Pekanbaru.