• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pj Wako Pekanbaru Tegaskan RT/RW Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis di Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
4 September 2024
Risnandar Persilahkan Bawaslu dan Gakkumdu Tindak ASN yang tidak Netral

Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menegaskan bahwa Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru dilarang terlibat dalam politik praktis selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Risnandar, RT dan RW tidak diperbolehkan mendukung pasangan calon dengan mengatasnamakan lembaga mereka.

“RT dan RW tidak boleh terlibat dalam politik praktis secara kelembagaan. Mereka harus netral dan tidak mendukung pasangan calon tertentu dalam kapasitas kelembagaan mereka,” tegas Risnandar Mahiwa pada Rabu 4 September 2024.

Risnandar menjelaskan, meskipun RT dan RW dapat memberikan dukungan secara pribadi, mereka harus memastikan bahwa dukungan tersebut tidak melibatkan lembaga mereka.

Hal ini penting untuk mencegah konflik di antara warga yang memiliki pilihan politik berbeda.

“Kalau kelembagaan RT atau RW berpolitik, bisa menimbulkan masalah di lingkungan masyarakat. Mereka harus melayani semua warga tanpa memihak,” tambahnya.

Peringatan ini juga berlaku untuk organisasi lain yang menerima dana dari pemerintah kota, seperti MUI, FKDM, dan FPK. Organisasi-organisasi ini, menurut Risnandar, tidak boleh mendukung calon tertentu menggunakan nama lembaga mereka karena dananya berasal dari APBD.

“Organisasi yang dibiayai oleh APBD, seperti MUI, FKDM, dan FPK, harus menjaga netralitas mereka. Mereka tidak boleh membawa lembaga untuk mendukung calon tertentu,” jelas Risnandar.

Risnandar juga menegaskan bahwa akan ada evaluasi dan tindakan tegas bagi RT/RW atau organisasi yang melanggar aturan ini.

“Kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Netralitas kelembagaan harus dijaga,” pungkasnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Pekerja di Siak Diterkam Harimau Sumatera, BBKSDA Riau Turunkan Tim

Pekerja Kayu di Siak Diterkam Harimau Sumatera saat Istirahat

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.